top of page

Deputi VII

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional (Deputi VII) mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kerja sama ekonomi internasional.

​

Deputi VII menyelenggarakan fungsi:

  1. koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kerja sama ekonomi internasional;

  2. pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kerja sama ekonomi internasional;

  3. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang kerja sama ekonomi internasional; dan

  4. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. 

​

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Struktur Organisasi Deputi VII terdiri atas:

  • Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia / Sekretaris Deputi;

  • Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Eropa, Afrika, dan Timur Tengah; 

  • Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Amerika dan Pasifik;

  • Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub Regional;

  • Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral.

Dr. Edi Prio Pambudi, S.E., MA
Deputi Bidang Koordinasi
Kerja Sama Ekonomi Internasional

Profil Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional

 

Edi Prio Pambudi (Edi) menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak 2021 dan bertugas sebagai Co-Sherpa G20 Indonesia serta sebagai Chair for High Level Task Force-Economic Integrity (HLTF-EI), forum think-tank bagi pimpinan ASEAN Economic Community (AEC) Council.

​

Edi pernah bekerja sebagai Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman, Asisten Deputi Moneter dan Neraca Pembayaran, Kepala Bidang Moneter, dan Kepala Bidang Analisa Kebijakan Moneter pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sebelumnya, Edi juga pernah bertugas di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan hingga 2009.

​

Edi memperoleh gelar Doktor Ekonomi dari Universitas Indonesia, Master of Arts in Economics dari University of Colorado, dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Jember Indonesia.

​

Penghargaan yang pernah diperoleh antara lain, Satyalancana Karya Satya X (2008) dan XX (2016) dari Presiden RI.

Asdep Asia
Asdep EATT
bottom of page