top of page

Policy Brief:
Pemanfaatan Indonesia – Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-K CEPA) Terhadap Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Bobby C Siagian
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia

Suyoto
Analis Kebijakan Ahli Madya

Prasetiawan
Analis Kebijakan Ahli Muda

Lina Ghaida
Analis Perekonomian

Lintang Azizah C.
Pengelola Kegiatan dan Anggaran

11 Nov 2022

Policy brief tentang pemanfaatan I-K CEPA terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait cakupan dan manfaat I-K CEPA khususnya pada isu perdagangan barang, jasa, investasi, hukum dan kelembagaan, serta isu pada kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Korea Selatan.


 

Ringkasan eksekutif


Policy brief tentang pemanfaatan I-K CEPA terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait cakupan dan manfaat I-K CEPA khususnya pada isu perdagangan barang, jasa, investasi, hukum dan kelembagaan, serta isu pada kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Korea Selatan. Setelah kedua negara mereaktivasi I-K CEPA pada tahun 2019, I-K CEPA telah berhasil disepakati kedua negara pada 18 Desember 2020. Dengan ditandatanganinya I-K CEPA terdapat peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian melalui peningkatan perdagangan, alih teknologi dan pengembangan daya saing industri.


Hasil rekomendasi pada policy brief ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam memaksimalkan pemanfaatan I-K CEPA untuk mendorong pemulihan ekonomi sebagai berikut: (1) Mempererat hubungan ekonomi kedua negara terutama untuk meningkatkan ekspor dan investasi; (2) Kemitraan ekonomi dengan Korea Selatan yang merupakan salah satu pusat teknologi dunia membuka kesempatan alih teknologi pada berbagai sektor melalui bentuk kerja sama untuk mendorong peningkatan daya saing; (3) Memanfaatkan kerangka kerja sama ekonomi melalui Implementing Agreement sebagai sarana pengajuan program kerja sama Indonesia kepada Korea Selatan.

 

Keywords: I-K CEPA, pemulihan ekonomi nasional, perundingan, kerja sama ekonomi, perdagangan, jasa, pos tarif.

Versi lengkap dapat diunduh disini
bottom of page